• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tidak Setiap Yang Bisa Itu Boleh » Halaman 9

Tidak Setiap Yang Bisa Itu Boleh

Hargib by Hargib
29 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menerima pemberian uang dari seseorang itu tidak ada larangan. Tetapi bila penyelenggara Pemilu dan Pilkada melakukan tindakan itu dari peserta Pemilu dan Pilkada dengan maksud agar bisa membantu untuk memenangkannya, tidak boleh. Itu pelanggaran. Pelanggaran etik, dan pelanggaran hukum. Bisa dipecat dan bisa dipenjara karena melakukan tindakan suap dan atau gratifikasi.

Bertemu dengan seseorang adalah hak dan itu bisa dilakukan oleh setiap orang dan setiap saat. Tapi bila penyelenggara Pemilu dan Pilkada bertemu dengan peserta Pemilu dan Pilkada bukan dalam urusan pekerjaan, misalnya di rumah makan, di kafe, atau di rumah yang bersangkutan, itu tidak menunjukan netralitas. Itu pelanggaran etik. Tidak pantas!

Jadi, aturan atau hukum dibuat agar hidup ini menjadi tertib. Ketika seseorang menjadi bagian dari yang kena aturan atau hukum itu, maka berlaku baginya bahwa tidak setiap yang bisa dilakukan itu boleh dilakukan. Jadi, bisa, bisa na mah. Ngan ulah!
*Tangerang, Sabtu, 27 Juli 2024
Penulis adalah Pegiat Demokrasi dan Pemilu, Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (Fordiska Libas), dan Pengurus ICMI Orwil Banten

BeritaTerkait

Korem 081/DSJ Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Terpadu di Tulungagung

13 Oktober 2025

Dari Lapangan Tenis Trenggalek, Dandim vs Petenis Rutan: Drama Final HUT Ke-80 TNI

13 Oktober 2025
Page 9 of 9
Prev1...89
Previous Post

Kalibrr Ajak Masyarakat untuk Waspada dan Kenali Modus Penipuan Sebelum Kirim Lamaran Kerja

Next Post

ETF Ethereum Resmi Diperdagangkan, Potensi Kenaikan Lanjutan Bitcoin?

Related Posts

TNI-POLRI

Korem 081/DSJ Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Terpadu di Tulungagung

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Dari Lapangan Tenis Trenggalek, Dandim vs Petenis Rutan: Drama Final HUT Ke-80 TNI

13 Oktober 2025
News

Dualisme Telah Berakhir, Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Siap Gelar Musyawarah

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Lakukan Pendampingan dan Pengawalan Kepada Petani

13 Oktober 2025
News

Forum Sinergi Pusat dan Daerah, Dorong Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional

13 Oktober 2025
Ragam

Filantropi dan Kemandirian Umat

13 Oktober 2025
Next Post

ETF Ethereum Resmi Diperdagangkan, Potensi Kenaikan Lanjutan Bitcoin?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021