Abidin yang akrab di panggil Pak Guru Bidin, salah seorang undangan yang hadir mengakui, pihaknya prihatin adanya warga di Tegalwaru, Purwakarta, berdasarkan informasi dan pengakuan warga pada saat pemilihan legislatif yang baru lalu, masih kedapatan warga pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) bukan karena kesadarannya untuk menentukan dan memilih sesuai hati nuraninya, melainkan karena adanya dari pihak calon legislatif memberikan uang kepada warga tersebut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, hadir Dian Hadiana, Ketua KPU dan Oyang ST Binos, Komioner KPU Purwakarta, mendengar langsung yang di sampaikan Pak Guru tadi, disaksikan Wahyudin, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta.
Semua yang hadir nampak santai mengikuti jalannya acara dan mendengar penjelasan pihak KPU serta Bawaslu yang datar-datar saja menyampaikan aturan semestinya, sesekali tersenyum dan terdengar tawa riang diantaranya ketika ada pihak yang mengakui suatu fakta seputar pemilu dengan berbagai argumen masing-masing.