Kab. Bandung — Pada konteks membina aparatur daerah, disebutkan Politisi Senior PAN, H. Kasjvul Annwar, kemarahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Jum’at kemarin (27/8/2021), bisa dibenarkan ketika mengetahui ada kelalaian.
Namun dalam etika birokrasi, dia mengemukakan, hal tersebut tidak elok. Apalagi sifatnya terbuka untuk umum. Karena lokasi tersebut bukan pengadilan yang bisa terbuka untuk umum.
“Alangkah bijak kalau aparatur yang bersalah tersebut dibawa ke ruang tertutup untuk dimintai keterangan,” katanya melalui telepon, Senin (30/8/2021).
Kasjvul mengungkapkan keprihatinnya dengan ditemukan sebanyak 2.537 Kartu PKH numpuk belum didistribusikan. Juga 5.350 Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) termasuk ribuan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).