KAB. BANDUNG || bedanews.com — Selesai melaksanakan pelantikan untuk 105 Jabatan Administrasi, 62 Kepala Puskesmas, dan 2 Kepala Sekolah di Gedung Moch. Toha, Selasa 8 Maret 2022, Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, menegaskan, kegiatan ini tidak ada transaksional atau pungutan uang untuk jabatan tersebut.
Bupati yang akrab disapa Kang DS mengatakan, pelantikan ini berdasarkan potensinya, aktivitasnya, kinerjanya, dan kemampuannya sesuai dengan bidang-bidangnya masing, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Prioritas dari pelantikan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam aspek memberikan pelayanan,” katanya di lokasi.
Kang DS menambahkan, juga berorientasi dalam upaya meningkatkan perekokomian masyarakat sebagai pendampingan program-program yang sekarang diimplementasikan. Dengan adanya pelantikan ini totalitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan bisa benar-benar maksimal.
Di kesempatan itu, ia membahas pula masalah insemtif guru ngaji, perkembangan pertanian, termasuk program bantuan dana bergulir untuk membantu masyarakat dalam akselerasi peningkatan ekonomi di masa pandemi covid 19 ini.
Ia meyakini dengan kegiatan pelantikan ini setiap program yang diselenggarakan akan ada pendampingan dan pengawasan secara signifikan. Dengan begitu setiap kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan baik dan jelas peruntukkannya.
“Sekali lagi saya katakan, pelantikan ini murni atas dasar kualitas kinerja, kompetensi, dan pengandian. Tidak transaksional atau pungutan-pungutan uang,” pungkasnya.***