ACEH TAMIANG, BEDAnews.com – Guna membentengi akidah dan akhlaq masyarakat diwilayah perbatasan, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Syariat Islam (DSI), menugaskan pen Da’i, salah satunya adalah Teungku Mawardi.
Pria kelahiran Aceh Timur Provinsi Aceh ini, ditugaskan sebagai Da’i perbatasan di wilayah terpencil, tepatnya di Desa Tenggulun Aceh Tamiang, mulai tahun 2019.
“Sebelumnya saya bertugas di Kutacane, dan sesuai SK Dinas Syariat Islam, saya ditugaskan di Desa Tenggulun Aceh Tamiang terhitung mulai tahun 2019 sampai tahun 2020 ini,” kata Teungku Mawardi, di Desa Tenggulun, Aceh Tamiang, Minggu (15/3/2020).
Teungku Mawardi mengungkapkan dirinya ditugaskan oleh Dinas Syariat Islam untuk :
- Melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap akidah dan ibadah,
- Membina kegiatan muamalah dan akhlaq umat,
- Menyelenggarakan shalat fardhu berjamaah,
- Membina dan mengaktifkan remaja mesjid/meunasah,
- Melatih kader penyelenggara fardhu kifayah,
- Membentuk dan membina lembaga pengajian/ taman pengajian al-Qur’an dan dakwah lainnya.
- Mewujudkan lingkungan masyarakat yang damai tertib dan aman
- Menggalakkan syiar islam dan peringatan hari-hari besar islam (PHBI),
- Mewujudkan kerukunan masyarakat antar umat beragama,
- Dan kegiatan lainnya yang dapat memajukan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Mawardi, tugas yang diembannya tersebut bertujuan untuk membentengi akidah dan akhlaq masyarakat diwilayah perbatasan, khususnya diwilayah Aceh Tamiang.
“Saya berharap, melalui Syiar Syariat Islam ini, tokoh-tokoh agama dan masyarakat di Wilayah Aceh Tamiang dapat bekerjasama bahu membahu membentengi umat dari pengaruh faham-faham yang menyimpang,” ujarnya berharap. (Teuku Saiful)