• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terseret Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Kejati Jabar Tahan Mantan Pj Bupati Bandung Barat » Halaman 2

Terseret Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Kejati Jabar Tahan Mantan Pj Bupati Bandung Barat

Boed by Boed
15 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dimana uang tersebut diberikan beberapa kali untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa bangun guna serah, oleh tersangka INA melalui tersangka AN.

Saat itu AL juga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersebut.

Menurut Aspidsus Kejati Jabar Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H pada hari Senin 15 Maret 2024 dilakukan upaya paksa penahanan terhadap salah satu tersangka, yaitu atas inisial AL.

“Saat ini yang bersangkutan kita lakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2024  di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung”,tuturnya.

BeritaTerkait

Siti Aisyah, Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pebaikan Permohonan Perkara 208/PUU- XXIII/2025, Kamis (20/11/2025). (Foto Ist).

Hak Tanggungan Pemenang Lelang, Pemohon: MK Harus Kabulkan Gugatannya

21 November 2025

Pushidrosal Hadir di Expo Pendidikan Tinggi KPPTI 2025, Tampilkan Inovasi Hidrografi

21 November 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

CRM: Cara Kelola Database Pelanggan yang Bisa Tekan Biaya Marketing Sampai Rp0,-

Next Post

DPP Agam Inong Aceh, Magang di Jepang Melalui HISMINU DKI Jakarta

Related Posts

Siti Aisyah, Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pebaikan Permohonan Perkara 208/PUU- XXIII/2025, Kamis (20/11/2025). (Foto Ist).
Hukum

Hak Tanggungan Pemenang Lelang, Pemohon: MK Harus Kabulkan Gugatannya

21 November 2025
TNI-POLRI

Pushidrosal Hadir di Expo Pendidikan Tinggi KPPTI 2025, Tampilkan Inovasi Hidrografi

21 November 2025
Ekonomi

Digitalisasi UMKM, Dosen Universitas Moestopo Soroti Pentingnya Sistem ERP

21 November 2025
TNI-POLRI

21 November 2025
TNI-POLRI

Tingkatkan Kesiapsiagaan Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Penanganan Ancaman Bom

21 November 2025
Ekonomi

Jabar Provinsi dengan Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tertinggi Secara Nasional.

21 November 2025
Next Post

DPP Agam Inong Aceh, Magang di Jepang Melalui HISMINU DKI Jakarta

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021