Jakarta, BEDAnews.com – Tersangka Kasus suap perijinan mega proyek Meikarta mantan Presiden Direktur PT, Lippo Cikarang, Tbk. Bartholomeus Toto meminta penyidik KPK terbuka dan transparan ke publik, terkait adanya dugaan dua alat bukti yang membuat dirinya ditahan.
Hal ini dikatakan Bartholomeus Toto kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
“Saya akan sangat senang jika penyidik dan pimpinan KPK mau terbuka ke publik secara transparan dan jujur apa yang menyebabkan saya ditahan seperti ini,” kata Toto
Ditambahkan, dirinya hanya dijebak oleh anak buahnya Edi Dwi Soesianto (Edi Soes) dalam perkara ini. Edy Soes, kata Toto, memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikan penyidik KPK.