“Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua dipecat atau dipidanakan,” katanya.
Dofiri mengatakan, awal mula adanya keterlibatan anggota ini berawal dari adanya salah satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya termasuk keterlibatan kapolsek Astana Anyar.
“Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kita, di mana ketika ada indikasi seperti itu propam kita langsung melakukan penelusuran,” ucapnya.
Dofiri menegaskan anggotanya agar tak terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.