Ini menunjukkan dekatnya kiamat, sebab menyerahkan urusan dalam hal amar (perintah) dan nahi (larangan) kepada yang tidak amanah, rapuh agamanya, lemah Islamnya, dan (mengakibatkan) merajalelanya kebodohan, hilangnya ilmu dan lemahnya ahli kebenaran untuk pelaksanaan dan penegakannya, maka itu adalah sebagian dari tanda-tanda kiamat. (Al-Munawi, Faidhul Qadir, juz 1, Darul Fikr, Beirut, cetakan 1, 1416H/ 1996M, hal 563-564).
Cukuplah menjadi fakta menyedihkan korupsi dan kerugian negara saat ini menjadi bukti bahwa pengurusan negara dengan sistem demokrasi selalu berbuah penderitaan dan kesengsaraan. Maka butuh aturan yang paripurna yaitu Islam. Islam mengatur perkara jabatan dan kekuasaan dan mengedapankan orang-orang yang ahli lagi mampu.
Tidak hanya itu, Islam menjaga agar semua warga baik pejabat dan orang yang diberi kekuasaan senantiasa amaliyahnya terikat dengan hukum-hukum Allah Swt. Sehingga terjadi saling percaya serta menumbuhkan rasa kasih sayang antara pejabat maupun pemimpin yang berkuasa dengan rakyat. Urusan negara berjalan harmonis karena dijalankan oleh orang-orang yang bertakwa.













