• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terpidana George Gunawan Serahkan Uang Pengganti Senilai Rp. 27,4 M » Halaman 3

Terpidana George Gunawan Serahkan Uang Pengganti Senilai Rp. 27,4 M

Boed by Boed
14 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkara tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung Kls IA.

Georgr Gunawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana tertuang dalam pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor,Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 38.116.414.259.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2838 K/Pid.Sus/2018 tanggal 8 Januari 2019 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 15/TIPIKOR/2018/PT.BDG tanggal 20 Agustus 2018 jo Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 13/Pid-Sus-TPK/20178/PN.Bdg tanggal 08 Juni 2018.

Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000, serta membayar uang pengganti senilai Rp. 38.116.414.259 yang merupakan nilai bantuan pemerintah dikompensasi dengan nilai barang yang disita sebesar Rp. 10.700.138.316, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Jawa Barat sehingga sisa uang pengganti yang harus dilunasi terpidana George Gunawa senilai Rp. 27.416.275.943.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Bakal Bentuk Perempuan Relawan Pemilu 2024

Next Post

Aktifis: Soal Reshuffle, Jokowi Dalam Dilema

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post

Aktifis: Soal Reshuffle, Jokowi Dalam Dilema

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021