• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terpidana George Gunawan Serahkan Uang Pengganti Senilai Rp. 27,4 M » Halaman 3

Terpidana George Gunawan Serahkan Uang Pengganti Senilai Rp. 27,4 M

Boed by Boed
14 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkara tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung Kls IA.

Georgr Gunawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana tertuang dalam pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor,Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 38.116.414.259.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2838 K/Pid.Sus/2018 tanggal 8 Januari 2019 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 15/TIPIKOR/2018/PT.BDG tanggal 20 Agustus 2018 jo Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 13/Pid-Sus-TPK/20178/PN.Bdg tanggal 08 Juni 2018.

Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000, serta membayar uang pengganti senilai Rp. 38.116.414.259 yang merupakan nilai bantuan pemerintah dikompensasi dengan nilai barang yang disita sebesar Rp. 10.700.138.316, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Jawa Barat sehingga sisa uang pengganti yang harus dilunasi terpidana George Gunawa senilai Rp. 27.416.275.943.

BeritaTerkait

Koramil 01/Tapaktuan Bersama Instansi Terkait Bergerak Cepat Atasi Longsoran Batu di Jalan Pegunungan

16 Juli 2025

Prajurit TNI Korem 012/TU Turun Langsung Olah Lahan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

16 Juli 2025
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Bakal Bentuk Perempuan Relawan Pemilu 2024

Next Post

Aktifis: Soal Reshuffle, Jokowi Dalam Dilema

Related Posts

TNI-POLRI

Koramil 01/Tapaktuan Bersama Instansi Terkait Bergerak Cepat Atasi Longsoran Batu di Jalan Pegunungan

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit TNI Korem 012/TU Turun Langsung Olah Lahan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Tanggap Bencana, Babinsa Koramil 14/Pasi Raja Evakuasi Pohon Tumbang di Kantor Keuchik

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Tumbuhkan Nasionalisme, Babinsa Koramil 12/Latim Isi MPLS SMAN 1 Labuhanhaji Timur

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025
Next Post

Aktifis: Soal Reshuffle, Jokowi Dalam Dilema

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021