“bank bjb hadir dalam perannya sebagai mitra kerja pemerintah dalam rangka mempermudah stakeholder untuk menjalankan program-program sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah berkesinambungan. Dukungan bank bjb dalam menghadirkan E-Retribusi ini juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat melalui elektronifikasi layanan perpajakan yang lebih praktis dan mudah. Diharapkan dengan kemudahan yang diberikan akan semakin meningkatkan antusiasme masyarakat, dalam hal ini para pedagang pasar, untuk berpartisipasi memperkuat keuangan daerah,” kata Nancy.
Skema penarikan retribusi non tunai ini dilakukan melalui pengaplikasian teknologi perangkat elektronik dan QRIS sebagai medium bayar. bank bjb menyediakan QRIS yang digunakan sebagai medium bayar bagi para pedagang. Cara penggunaannya, pedagang cukup melakukan scan QRIS ke perangkat elektronik yang dibawa oleh petugas. Secara otomatis, saldo dompet elektronik pedagang akan berkurang sesuai nilai retribusi yang dibayarkan.











