Berdasarkan pelayanannya, regulasi yang ada mengklasifikasi terminal penumpang menjadi tiga tipe. Terminal Tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat. Terminal Tipe B menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Terminal Tipe C menjadi kewenangan Pemerintah kabupaten/kota.
Terminal Tipe A melayani kendaraan umum untuk kendaraan antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan atau angkutan lintas batas negara, angkotan antar-kota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan kota dan angkutan perdesaan. Terminal Tipe B melayani kendaraan umum untuk kendaraan angkotan antar-kota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan kota dan angkutan perdesaan. Terminal Tipe C melayani kendaraan umum untuk kendaraan angkutan kota dan angkutan perdesaan.
Berdasarkan kewenangannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki 14 terminal tipe B. Dari keempat belas terminal tersebut yang baru selesai dibangun hanya satu saja, yakni Terminal Ciledug di Kabupaten Cirebon. Terminal yang pembangunannya menelan biaya sekitar Rp 45,8 miliar tersebut diresmikan oleh Gubernur Ridwan Kamil pada Rabu tanggal 19 Juli 2023.
Terminal Ciledug dibangun di atas lahan seluar 7.924 meter persegi. Selain dilengkapi fasilitas kedatangan dan keberangkatan, terminal yang groundbreakingnya dilakukan pada Kamis (31/03/2022). Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan lokasi terminat tersebut, secara kebetulan saya bisa hadir pada dua momentum tersebut.














