Ono menambahkan, dana sebesar itu akan digunakan untuk mengoperasikan Posko Darurat Covid-19 di 27 kabupaten/kota.
Posko Darurat Covid-19 PDIP sudah dimulai sejak Rabu, 28 Juli 2021.
Pembentukan posko dilakukan atas perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, menyikapi masih tingginya angka kasus dan kematian akibat Covid-19.
Ono menyebut posko tersebut memiliki sejumlah tugas.
Tugas pertama, posko melakukan pendataan masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah, mendata masyarakat terdampak secara sosial dan ekonomi karena Pandemi Covid-19.
Kemudian mendampingi masyarakat yang terpapar dan terdampak Covid-19 untuk mendapatkan pelayanan medis dan bantuan oleh pemerintah.
Tak cuma itu, posko juga akan menggelar vaksinasi massal, bekerja sama dengan pemerintah atau instansi yang diberi penugasan untuk melaksanakan vaksinasi.