KAB. BANDUNG || bedanews.com — Korban penganiaayan, Pipin Saripin, warga Kampung Bojongresmi, melaporkan Kepala Desa Cukanggenteng, Rosiman, ke Polsek Pasirjambu, Kamis 18 Mei 2023.
Pipin yang masih ada ikatan kekeluargaan dengan Rosiman, masih belum bisa memberikan keterangan kronologis kejadiannya. Hal itu diungkapkan Camat Pasirjambu, Nia Kania, saat memberikan tanggapan kejadian itu melalui telepon selularnya.
Namun ia menjelaskan, kalau permasalahan tersebut sudah ditangani Polsek Pasirjambu.
“Selanjutnya saya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek, juga mendengarkan keterangan kedua belah pihak agar diperoleh informasi yang konfrehensif dan berimbang,” katanya.***