Oleh karenanya, lanjut Kasad, dengan hadirnya media sosial, maka media mainstream tidak lagi menjadi rujukan utama, sehingga menjadi tantangan bagi media siber khususnya bagi SMSI dalam menangkal pemberitaan yang mengandung unsur hoaks.
“Saya berharap dengan keberadaan SMSI ini bisa menetralisir keadaan, serta dapat mengcounter berita-berita kebohongan dengan memberikan berita kebenaran,” ujarnya.
Di hadapan sekitar 250 peserta Rapimnas SMSI tersebut, Kasad juga mengajak untuk mengembangkan jurnalisme damai yaitu menyediakan informasi yang jujur, jernih, dan seluas mungkin mengenai apa yang layak dan perlu diketahui oleh masyarakat dengan mengedepankan fakta dan Kode Etik Jurnalistik.
“Jadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai azas dalam melakukan aktivitas pemberitaan, serta mengembalikan esensi Jurnalistik yang ideal dengan motif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta ikut merawat dan bersungguh-sungguh menjaga nilai-nilai ideologi Pancasila, pondasinya adalah NKRI, tiangnya adalah persatuan dan kesatuan, atapnya adalah kebhinnekaan,” pesan Jenderal Dudung.