• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terima Dirjen Bea Cukai, Ketua Umum IMI Dorong Optimalisasi Pelaksanaan FIA Carnet de Passage en Douane (FIA CPD)

Terima Dirjen Bea Cukai, Ketua Umum IMI Dorong Optimalisasi Pelaksanaan FIA Carnet de Passage en Douane (FIA CPD)

angel angel by angel angel
6 Oktober 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menjelaskan, FIA CPD memudahkan para pembalap Indonesia yang ingin mengikuti kejuaraan balap di luar negeri ataupun pembalap asing yang ingin mengikuti kejuaraan internasional di Indonesia, untuk membawa untuk kendaraan balap serta suku cadangnya. Begitupula dengan para pelancong yang ingin menjelajahi berbagai negara dengan kendaraan mereka tanpa kesulitan administratif yang signifikan.

“FIA CPD berfungsi sebagai ijin yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk menghindari prosedur bea cukai yang rumit setiap kali memasuki negara baru. FIA CPD mengizinkan kendaraan untuk digunakan secara sementara di luar negara asal tanpa harus membayar pajak impor atau bea masuk yang biasanya berlaku untuk kendaraan asing,” kata Bamsoet.

BeritaTerkait

BNNP Jateng Hadiri dan Apresiasi Rakornas Ke-1 PWI–Laskar Sabilillah, Dorong Peran Ormas Jaga Generasi Muda dari Narkoba

1 Februari 2026

DPU Kabupaten Sukabumi Menggelar Silaturahmi Dengan Awak Media

1 Februari 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

HUT TNI Ke-79, Persit Kodim Demak Salurkan Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu di Bonang

Next Post

Silaturahmi dengan Keluarga Suharto, Pimpinan MPR Tetapkan Penyebutan Nama Presiden RI ke-2 Soeharto Dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 Telah Dilaksanakan

Related Posts

Ragam

BNNP Jateng Hadiri dan Apresiasi Rakornas Ke-1 PWI–Laskar Sabilillah, Dorong Peran Ormas Jaga Generasi Muda dari Narkoba

1 Februari 2026
Politik

DPU Kabupaten Sukabumi Menggelar Silaturahmi Dengan Awak Media

1 Februari 2026
Ragam

ALIANSI GABUNGAN ORMAS DAN ORMAWA, MENDESAK KEJAKSAAN MADINA PERIKSA KABID DIKDAS DINAS PENDIDIKAN MADINA

1 Februari 2026
Ekonomi

Jembatan Perintis Garuda di Ponorogo, Menjadi Urat Nadi Baru Perekonomian Warga

1 Februari 2026
Ragam

KDKMP Desa Kaliwungu Rampung 100 Persen, Jadi Titik Ketiga Tuntas di Tulungagung

1 Februari 2026
Ragam

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026
Next Post

Silaturahmi dengan Keluarga Suharto, Pimpinan MPR Tetapkan Penyebutan Nama Presiden RI ke-2 Soeharto Dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 Telah Dilaksanakan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021