KAB. BANDUNG || bedanews.com — Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menerima audensi dari LSM Pemuda (Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah) terkait adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan PT Gan Property , saat membangun Harmoni Hill yang berlokasi di Kampung Cikaso Pasir Impun, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan.
Aduan LSM Pemuda tersebut, dikatakan Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, pertama pembanguanannya melanggar tata ruang, kedua banyak kendaraan berat yang berlalu lapang yang bisa berdampak negatif, dan yang ketika adalah dari pembangunan itu akan mengakibatkan longsor di beberapa titik.
Kang Yanto sapaan akrab Ketua Komisi C dari Fraksi Golkar itu, mengakui barusan sudah menerima informasi dan verifikasi dari DPMPSP, DPUTR, dan DLH, terkait perizinan diberikan apakah sudah sesuai dengan ketentuan tata ruang atau belum, tentunya hal ini perlu dilakukan investigasi langsung ke lapangan agar bisa diketahui kebenarannya.
“Apalagi Cimenyan itu ada kawasan hijau, hutan lindung, dan kawasan konservasi, jadi kita belum bisa memberikan gambaran pelanggaran yang sudah dilakukan,” katanya diruang Komisi C, Selasa 19 September 2023.
Sementara dari dinas-dinas terkait diperoleh data luas lahan yang berbeda-beda, sehingga perlu dilakukan klarifikasi untuk mengetahui secara jelas luas lahan yang akan dipergunakan.
Pemkab Bandung memang membutuhkan investor, lanjut Kang Yanto, tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Dan kalau memang terbukti melanggar, ia beserta anggota lainnya sepakat agar pembangunan itu segera dihentikan.
Kang Yanto menggambarkan, jangan sampai diberi izin untuk mengendarai motor malah digunakan untuk mobil. Begitu juga dengan luas lahan harus jelas peruntukkannya. Makanya perlu adanya data dari instansi terkait.
Rencananya Kang Yanto bersama rekan-rekannya akan melakukan investigasi ke lokasi, “Kalau terbukti melakukan pelanggaran tentunya untuk melakukan tindakan penghentian itu akan mengajak Satpol PP, aparatur Kepolisian, dan dinas-dinas terkait,” tegasnya.
Saat menerima audensi dari LSM Pemuda, Kang Yanto didampingi Toni Permana NasDem, H. Uus Khaerudin Firdaus PKS, Aep Dedi Gerindra, dan Hj. Renie Rahayu Fauzi PKB.***