
4. Diseminasi pengembangan literasi digital guru PAI dalam peningkatan kompetensi profesional dilakukan melalui pengemasan dalam bentuk buku digital, website, slide, dan video. Distribusi dilakukan kepada pemangku
kepentingan strategis seperti Kepala Seksi PAI Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ketua MGMP, dan komunitas guru. Pendistribusian menunjukkan hasil yang positif dan menjanjikan keberlanjutan. Mayoritas responden menilai produk ini relevan, bermanfaat, aplikatif, dan inovatif, dengan skor tertinggi pada aspek keunikan. Penyebaran dan replikasi secara luas dapat dilakukan.
5. Model konseptual pengembangan literasi digital guru PAI dalam peningkatan kompetensi profesional diberi nama Model INSTANT. Model ini terdiri atas tujuh langkah sistematis: Introduction, Need-based, Scaffolding, Training, Application, Nurturing, dan Test. Model pelatihan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spesifik peserta, memperkuat pemahaman melalui praktik langsung, serta mendorong kolaborasi dan refleksi. Pelaksanaan model dapat dilakukan secara daring menggunakan berbagai platform digital dengan durasi total 20 JP, dan setiap tahap memiliki indikator keberhasilan yang terukur.










