BATAM || Bedanews.com – Pemerintah memastikan tidak akan ada pemaksaan dalam program transmigrasi lokal.
“Berbeda dengan relokasi, program transmigrasi lokal bersifat sukarela. Saya jamin. Jika dilanggar, saya bisa masuk penjara,” tegas Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, disambut tepuk tangan ratusan warga kampung Sembalung, Rempang, kota Batam (29/3).
Semula para warga ini hendak menyelenggarakan orasi menolak program transmigrasi lokal. Tapi mereka menerima Menteri Transmigrasi dan rombongan kecil dengan baik, meskipun tetap membentangkan spanduk-spanduk penolakan.
Menteri Transmigrasi didampingi Walikota/Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad dan Wakil Walikota Li Chandra serta sejumlah awak media nasional maupun media Batam.