Slamet berharap, ada upaya percepatan dengan mendesak MPR RI untuk segera mengagendakan agar bangsa ini melakukan koreksi sistem bernegara dengan cara kembali kepada UUD 1945 naskah asli.
“Harus segera kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Kami ingin agar bangsa ini kembali kepada trek yang benar,” tutur Slamet.
Hal senada diungkapkan Prof Abdul Basith, bangsa ini kembali kepada jalan yang benar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Namun ia mengingatkan ada beberapa hal yang perlu dievaluasi jika bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.
“Utamanya soal beberapa hal krusial yang memang belum diatur secara rinci, seperti pembatasan masa jabatan presiden dan hal-hal lainnya yang perlu menjadi fokus perhatian,” kata dia.
Mayjen TNI (Purn) Soenarko menambahkan, kembali ke UUD 1945 naskah asli menjadi satu kewajiban dan penting untuk disegerakan. Dalam khazanah cakrawala berpikir lain, Soenarko menilai perpecahan bangsa ini semakin terlihat jika Pancasila tak lagi menjadi norma hukum tertinggi.