“Misalnya dalam bentuk pelatihan dan lain sebagainya, tidak ada sama sekali. Kami tentu sangat berharap akan hal itu,” kata Nur.
Dalam hal iklim bisnis, Nur menjelaskan jika pola yang diterapkan saat ini lebih kepada kemitraan. Pola kemitraan ini menurutnya jelas menguntungkan pengusaha besar dan merugikan para peternak kecil.
“Pola kemitraan itu jelas perusahaan yang akan mendapatkan untung. Sementara kami tak memiliki kesempatan mengikuti pola kemitraan tersebut,” katanya.
Belum lagi soal Permendag mengenai batas atas dan bawa harga penjualan telur, Nur melihat tak ada sanksi memadai bagi mereka yang melanggar.
“Sanksinya adalah administratif. Ya kalau perusahaan, bagaimana dengan perorangan. Apakah sanksi tersebut bisa diterapkan?” tanya Nur.