Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, apa yang terjadi pada 24 tahun lalu di bulan Mei merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengorbankan mahasiswa Trisakti.
Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah berpesan agar penuntasan kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa ditunda lagi. Penuntasan kasus HAM berat pada Tragedi 12 Mei 1998 menjadi keadilan bagi korban dan keluarganya yang hadir di Kampus Trisakti hari ini.
Menurut Menko Perekonomian, semangat Reformasi bergulir dari Trisakti untuk memberikan perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Sehingga, kehidupan berpolitik menjadi demokratis, dan memberikan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat melalui pemilihan langsung.
Ketum Golkar menegaskan, apa yang diperjuangkan empat mahasiswa Trisakti yang jadi korban Tragedi 12 Mei 1998 adalah untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang sejahtera.