Sebagaimana diketahui, LSM Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil diduga menemukan puluhan juta DPS yang sedang disusun oleh KPU dalam kondisi bermasalah.
Daftar pemilih sementara yang aneh itu disebut diperoleh dari KPU yang disampaikan kepada partai politik. KPU menetapkan DPS Pemilu Serentak 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih.
“Ada sekitar 52 juta data yang kita temukan sebagai data yang aneh. Apa sih data aneh tersebut? Data pemilih sementara yang diberikan oleh KPU itu hanya mencantumkan ID KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, RT/RW, TPS dan desa,” kata Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto.
Data ‘tak wajar’ itu yakni adanya pemilih yang masih belum memenuhi syarat usia memilih hingga ditemukan pemilih yang memiliki identitas ganda dengan lokasi TPS yang sama.













