Di kesempatan sama, Pupuhu Agung atau Ketua Umum Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagdja mengapresiasi PDI Perjuangan yang telah memberikan sanksi internal kepada Arteria Dahlan, yang dianggap telah menyinggung masyarakat Sunda.
Ia berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi sehingga menimbulkan kesejukan bagi masyarakat Sunda, tak hanya di Jabar dan Banten, tapi seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar kita lebih bisa menghargai perbedaan dan keberagaman masyarakat Indonesia. Semoga ini jadi momentum kebangkitan bagi PDI Perjuangan,” tandasnya. (*)










