Oded mengatakan, akan membuat skenario terbaik agar Kota Bandung dapat melayani pasien Covid-19. Mulai dari yang bergejala sedang hingga berat.
Jika keterisian tempat tidur di RS mengalami peningkatan terus, maka akan ditambah hingga 50-60 persen dari total tempat tidur di RS terkait.
“Namun apabila kondisi memburuk dan masih terjadi kekurangan tempat tidur, maka kita (Pemkot Bandung) akan segera berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk dapat menyediakan RS Darurat dalam penanganan pasien Covid-19 di Kota Bandung,” ujar Oded.
Oded mengungkapkan, selain terkait BOR, Gubernur Jawa Barat juga memberikan atensinya kepada Pemkot Bandung untuk melakukan pengawasan terhadap Perwal penanganan covid 19 terbaru yakni Perwal No 61 Tahun 2021.
“Pak Gubernur juga menitipkan agar pengawasan terhadap Perwal yang kita keluarkan secara khusus. Salah satunya terkait kebijakan ‘take away’ bagi pelaku usaha kuliner di Kota Bandung untuk ditingkatkan,” ungkapnya.