Akibat dari bencana tersebut, membuat jalan utama arah Ponorogo – Trenggalek lumpuh karena longsor terjadi dibawah aspal sepanjang 25 meter, sehingga posisi jalan menggantung dan sangat rawan (tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda 4) yang akhirnya kendaraan yang melintas dialihkan lewat jalur alternative (Desa Juruk).
Disamping mendatangi langsung ke tempat kejadian, tindakan yang dilakukan pihak Koramil Tipe C 0802/18/Sooko yaitu melakukan koordinasi dengan semua unsur tekait baik itu Pemerintah Desa, Kecamatan, BPBD termasuk Polsek Sooko. (Red/MdC 0802).
Page 3 of 3