Tim Tujuh terdiri dari: Dr. Muh. Fatah, M.Pd.I (Ketua Umum PB.PGSI), Dr. Sumarni, M.Pd. (Departemen Litbang yg juga Konsultan Pendidikan), H. Muh. Zen, S.Ag, M.Si (Ketua Dewan Pembina), Drs. Suparman, SH (Ketua Dewan Kehormatan), Junaedi, S.Ag, M.Si (Wakil 6 bidang Kerjasama antar lembaga), Suramin, S.Pd (Sekretaris 1), NG. Noor Salim, S.Pd.I (Fasilitator).
Dalam konferensi pers, Ketum PB.PGSI, Moh Fatah mengatakan, Proses pendidikan tidak bisa lepas dari aspek Hukum, Politik, Sosial, ideologis. Oleh karenanya PB.PGSI membentuk Tim Tujuh terdiri dari para pakar pendidikan dengan berbagai latar keahlian, kata Fatah.
Ia juga berharap kepada Kemendikbudristek, agar dalam menyusun dan dan mengkaji REVISI RUU SISDIKNAS terbuka kepada publik.
“PB. PGSI yang memiliki ratusan ribu anggota tersebar di seluruh Indonesia, mendesak agar Kemendikbudristek terbuka dalam melakukan revisi UU SISDIKNAS,” tegas Fatah.











