Para Hakim juga mengucapkan pakta integritas akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan. Sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku hakim, dan/atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya,” ucap seluruh Hakim.
Setelah para Hakim, lalu berurutan diikuti oleh aparatur Pengadilan mengucapkan pakta integritas, pengucapan dan penandatanganan pakta integritas 2026.










