– Jabatan sipil harus diisi melalui mekanisme kepegawaian sipil untuk mencegah konflik kepentingan.
Muslim Arbi menilai bahwa, jika Polri tetap memaksakan skema penempatan anggota aktif di 17 Kementerian/Lembaga, maka negara sedang bergerak ke arah penyalahgunaan kekuasaan.
Muslim mengatakan, Publik wajar curiga. Negara ini harus dijalankan oleh sistem sipil, bukan aparat bersenjata. Ketika Polisi masuk ke berbagai sektor, itu berbahaya bagi demokrasi.
Keputusan Kapolri ini dinilai, dapat berbuntut panjang secara politik. Menurut sejumlah analis, jika pemerintah tidak segera memberikan klarifikasi, maka potensi tuduhan pembiaran pelanggaran hukum oleh elite pemerintah tak terhindarkan.
Muslim Arbi menilai bahwa, Presiden wajib menegur Kapolri dan memerintahkan pembatalan aturan tersebut.











