• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Muslim Arbi: Kapolri Melawan Hukum Putusan MK

Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Muslim Arbi: Kapolri Melawan Hukum Putusan MK

angel angel by angel angel
13 Desember 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Putusan MK bersifat final and binding. Ketika Kapolri justru membuat aturan yang memperbolehkan polisi aktif menduduki jabatan sipil, itu artinya Kapolri melawan hukum dan mengakali putusan MK,” kata Muslim Arbi dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Ia menegaskan bahwa, putusan MK telah jelas melarang TNI maupun Polri aktif menempati jabatan sipil karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan penegakan hukum modern.

Mahkamah Konstitusi dalam beberapa putusan sebelumnya menyatakan bahwa, anggota Polri maupun TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. MK menekankan bahwa:

– Polisi dan Tentara adalah alat negara yang bekerja berdasarkan komando, bukan politik elektoral.

BeritaTerkait

Lanal Bengkulu Laksanakan Panen Raya Melon, Dukung Program Ketahanan Pangan

14 Desember 2025

Dari CFD Holtekam Menuju Samudera Pengabdian, Kodaeral X Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AL

14 Desember 2025

– Pengisian jabatan sipil oleh aparat berseragam mengancam netralitas, akuntabilitas dan check and balance.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

TNI-Polri Patroli Gabungan, Guna Wujudkan Kab. Puncak Jaya Aman, Tentram dan Damai Dalam Perayaan Natal 2025

Next Post

Senyum Haru, Nabila Anak Gadis Labuhan Batu bertemu Presiden Prabowo

Related Posts

TNI-POLRI

Lanal Bengkulu Laksanakan Panen Raya Melon, Dukung Program Ketahanan Pangan

14 Desember 2025
TNI-POLRI

Dari CFD Holtekam Menuju Samudera Pengabdian, Kodaeral X Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AL

14 Desember 2025
TNI-POLRI

Satgas Kodaeral I Hadirkan Tim Psikologi TNI AL Untuk Pemulihan Trauma Korban Bencana

14 Desember 2025
TNI-POLRI

FIKOM Moestopo Asah Skill Mahasiswa Lewat “Communication Action”, Ini yang Dibahas

14 Desember 2025
TNI-POLRI

TNI dan Warga Gotong Royong Perkuat Tanggul Pasca Banjir di Langkat

14 Desember 2025
TNI-POLRI

Prajurit TNI Bersama Warga Bersihkan Masjid Tanah Merah Pasca Banjir Aceh Utara

14 Desember 2025
Next Post

Senyum Haru, Nabila Anak Gadis Labuhan Batu bertemu Presiden Prabowo

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021