• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Muslim Arbi: Kapolri Melawan Hukum Putusan MK

Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Muslim Arbi: Kapolri Melawan Hukum Putusan MK

angel angel by angel angel
13 Desember 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi, menilai, langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani aturan internal Polri yang memungkinkan anggota Kepolisian aktif menduduki jabatan di 17 Kementerian/Lembaga sebagai tindakan yang melawan hukum dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aturan tersebut menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa, Polri menerbitkan regulasi internal mengenai penugasan anggota kepolisian aktif di instansi sipil strategis — mulai dari Kementerian teknis, Lembaga negara non-Kementerian, hingga badan otoritas tertentu. Keputusan itu langsung memicu respons keras dari sejumlah pengamat dan aktivis hukum tata negara.

Menurut Muslim Arbi, langkah Listyo Sigit Prabowo adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum tertinggi setelah undang-undang, yakni putusan MK.

BeritaTerkait

Lanal Bengkulu Laksanakan Panen Raya Melon, Dukung Program Ketahanan Pangan

14 Desember 2025

Dari CFD Holtekam Menuju Samudera Pengabdian, Kodaeral X Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AL

14 Desember 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

TNI-Polri Patroli Gabungan, Guna Wujudkan Kab. Puncak Jaya Aman, Tentram dan Damai Dalam Perayaan Natal 2025

Next Post

Senyum Haru, Nabila Anak Gadis Labuhan Batu bertemu Presiden Prabowo

Related Posts

TNI-POLRI

Lanal Bengkulu Laksanakan Panen Raya Melon, Dukung Program Ketahanan Pangan

14 Desember 2025
TNI-POLRI

Dari CFD Holtekam Menuju Samudera Pengabdian, Kodaeral X Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AL

14 Desember 2025
TNI-POLRI

Satgas Kodaeral I Hadirkan Tim Psikologi TNI AL Untuk Pemulihan Trauma Korban Bencana

14 Desember 2025
TNI-POLRI

FIKOM Moestopo Asah Skill Mahasiswa Lewat “Communication Action”, Ini yang Dibahas

14 Desember 2025
TNI-POLRI

TNI dan Warga Gotong Royong Perkuat Tanggul Pasca Banjir di Langkat

14 Desember 2025
TNI-POLRI

Prajurit TNI Bersama Warga Bersihkan Masjid Tanah Merah Pasca Banjir Aceh Utara

14 Desember 2025
Next Post

Senyum Haru, Nabila Anak Gadis Labuhan Batu bertemu Presiden Prabowo

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021