Secara terpisah, Danramil 0801/03 Arjosari, Letda CKE Misrum menyebutkan, sosialisasi gempur rokok ilegal juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat menekan tingkat peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
“Apabila menemukan peredaran rokok ilegal segera laporkan kepada pihak yang berwajib, untuk segera ditindaklanjuti. Jangan menjual maupun mengedarkan rokok ilegal, karena bertentangan dengan hukum,” ungkapnya. (Red).
Page 2 of 2