Rapat itu memperoleh kesepakatan, lanjutnya, Pertama, bahwa pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat akan menghitung bekerjasama dengan KPPU. Kedua, KPPU akan menganalisa harga acuan untuk dihitung ulang bersama dengan KPPU di daerah. Hasil penganalisaan tersebut, selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Pusat untuk mengambil kebijakan.
“Apakah ada penetapan harga di pasaran atau tidak Terus berapa harga timbang hidup berapa harga karkas, sebelum menjelang hari besar keagamaan bulan Ramadhan dan peringatan Hari Raya Idul Fitri,” katanya melalui telepon, Jum’at 11 Maret 2022.
Menurutnya, badan urusan logistik juga akan mendistribusikan daging daging beku ke beberapa daerah kabupaten kota di Jawa Barat sehingga bisa menekan lonjakan harga daging yang sekarang ini mau tembus di angka Rp130 ribu. Kalau memang tidak ada intervensi dari pemerintah, dikwatirkan harga daging sapi menembus di angka Rp150 ribu sampai Rp160 ribu perkilonya.













