Di hadapan para peserta yang hadir Kasal menekankan tiga misi utama yaitu pertama memperkuat pemahaman konseptual dan yuridis Perwira TNI AL mengenai penegakan hukum di laut, kedua mengoptimalkan pelaksanaan penegakan hukum melalui prosedur yang jelas, terukur, dan akuntabel, serta ketiga, meneguhkan peran TNI AL sebagai aktor utama penegakan hukum di laut, serta membangun sinergi yang proporsional dengan instansi terkait.
Dalam bincang strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan pakar hukum maritim terkemuka, antara lain, Pakar hukum internasional Prof. Hikmahanto Juwana, Pengamat Militer Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, Pakar Hukum Laut Laksda TNI (Purn) Kresno Buntoro, S.H., serta Kepala Bakamla RI yang diwakili Sekertaris Utama Bakamla RI Laksda Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas.











