Disampaikan oleh Kasal dalam kesempatan ini bahwa, laut Indonesia merupakan ruang kepentingan nasional, tempat bertemunya jalur perdagangan dunia, sumber daya strategis, dan dinamika geopolitik kawasan. Oleh karena itu, keamanan dan ketertiban hukum di laut merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya kepentingan nasional Indonesia. Dalam konteks tersebut, penegakan hukum di laut tidak dapat dipandang sebagai aktivitas teknis semata, ia merupakan instrumen negara untuk menjamin kedaulatan, menjaga ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh aktivitas di wilayah laut.
“Di sinilah peran strategis TNI AL menjadi sangat penting, tidak hanya hadir sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai instrumen negara yang memiliki mandat undang-undang untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut OIndonesia, sesuai dengan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.”, tegas kasal.











