Tedy menerangkan bahwa untuk memperoleh obat-obatan ilegal saat ini tidak sulit. Bahkan dapat diperoleh dari warung-warung yang ada di sekitar masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD mendorong agar Satpol PP untuk terus melakukan penyisiran untuk mengurangi peredaran obat-obatan ilegal. Termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum atau kepolisian.
“Kekhawatirannya karena obat-obatan ini menyangkut jiwa, dan belum ada izin serta obatnya sendiri belum teruji. Maka perlu adanya shock therapy bagi para pelaku peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Tedy juga berharap masyarakat untuk melaporkan atau memviralkan, jika menemukan adanya peredaran obat-obatan ilegal. Sehingga peredaran obat-obatan tersebut, dapat terkendali di masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan dari masyarakat. Terutama yang tidak tertib izin atau ilegal.