Pada kesempatan itu, Dadang juga melaporkan pengelolaan sejumlah terminal yang secara aturan harus diserahkan. Terminal tipe A Leuwipanjang telah diserahkan ke Kementerian Perhubungan, dan saat ini sedang berproses Terminal Cicaheum.
Sedangkan terminal tipe B Ciroyom, Ledeng, dan St. Hall, akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara Dishub Kota Bandung akan mengelola 11 terminal tipe C.
Soal parkir yang menjadi masalah juga diungkapkan Ketua Dewan. Dadang menjelaskan, Dishub akan segera melakukan pembenahan pengelolaan parkir termasuk membereskan parkir liar.
“Parkir ini juga menjadi salah satu faktor kemacetan. Oleh karena itu parkir menjadi isu penyelesaian prioritas bersama penanganan kemacetan. Di samping solusi bagi pengurangan kemacetan, pembenahan parkir ini juga didorong untuk mengoptimalkan retribusi,” kata Dadang. ***