Selain Program Bersatu, Ketua DPRD Kota Bandung pun berpesan agar setiap kewilayahan memiliki tanggungjawab untuk dapat mewujudkan program mengentaskan buta huruf Al-Qur’an.
Maka, para petugas di kewilayahan harus mulai melakukan pendataan kepada masyarakatnya, terkait berapa banyak masyarakatnya yang masih belum bisa membaca Al-Qur’an.
Setelah dilakukan pendataan, maka peranan kewilayahan adalah memfasilitasi para masyarakat tersebut, untuk dapat belajar membaca Al-Qur’an.
“Ini program mendasar dan penting untuk dilakukan, karena kita sebagai seorang muslim, sangat khawatir apabila di yaumil akhir nanti, kita akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, karena masih ada saudaranya yang belum bisa membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Program selanjutnya yang harus juga dapat diwujudkan, adalah gerakan membantu sesama. Setiap RW yang memiliki kelebihan kemampuan, baik secara ekonomi maupun aspek positif lainnya dapat memberikan bantuan kepada RW lainnya.













