JAKARTA,– Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyebut memundurkan atau memajukan Pemilu akan berbenturan dengan Undang-Undang bahkan Undang-Undang Dasar.
Hal tersebut diungkapkan Hasanuddin menanggapi riuhnya wacana memundurkan atau memajukan Pemilu yang disampaikan oleh sejumlah pihak.
“Dalam era demokrasi ini, semua orang bisa saja berpendapat, bebas, silakan tapi tentu harus memerhatikan banyak faktor,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/2).
Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan tak mungkin membongkar Undang-Undang hanya untuk memundurkan Pemilu. Terlebih, kata dia, waktu pemilu pada 14 Februari 2024 telah diketok oleh KPU bersama DPR RI. Dia mendorong berbagai pihak menghargai keputusan tersebut.