Artinya perlu kehati-hatian ketika multifungsi itu dimaknai sebagai pelibatan TNI yang semakin luas dalam menjalankan kebijakan negara,” ujarnya.
Hasanuddin menegaskan pernyataan multifungsi TNI berpotensi memancing kegaduhan.
Bahkan jika didalami, imbuh dia, mungkin saja pelibatan TNI untuk beragam kebijakan tersebut menghambat pengembangan jatidiri TNI sebagai tentara profesional dan alat negara di bidang pertahanan.
“Yang paling penting penempatan prajurit aktif di lembaga dan kementrian harus benar benar selektif sesuai kebutuhan. Dan harus ada rambu-rambunya untuk tidak berkembang menuju ke dwifungsi lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan yang terjadi saat ini adalah multifungsi ABRI, bukan lagi dwifungsi ABRI lagi seperti yang terjadi di era Orde Baru.