Hasanuddin mengungkapkan berdasarkan hasil penelitian LIPI ada 4 dasar permasalahan papua yang harus diselesaikan.
Pertama, terjadinya marginalisasi dan diskriminasi terhadap warga asli Papua, kedua terjadinya pelanggaran HAM terutama era orba dan ketiga Otonomi Khusus (Otsus) yang tak jelas.
“Lalu yang keempat yang harus segera dituntaskan adalah soal persepsi tentang Papera yang masih dianggap belum final,” bebernya.
Hasanuddin mengatakan awalnya ia berharap Menhan mampu menjelaskan peran TNI di Papua sebagai aplikasi dari UU TNI no 34/2004 dan mencari solusi lebih komprehensif.
“Jujur saya tadinya berharap Menhan mencoba mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlarut larut puluhan tahun ini. Sehingga rakyat Papua dapat hidup seperti masyarakat Indonesia dengan bebas tanpa rasa takut serta kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi,” tegas anggota legislator ini .(*)













