TB Hasanuddin menegaskan ia mendukung proses hukum yang melibatkan oknum anggota TNI aktif harus dilakukan secara transparan dan terang benderang.
“Proses hukum harus dilanjutkan dan dilakukan secara transparan dan dibuka ke publik,” tandas anggota legislator dari daerah pemilihan Jabar IX (Subang, Majalengka dan Sumedang) ini.
Sebelumnya, TNI tidak mengakui penetapan tersangka suap terhadap Kepala Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TNI menilai KPK telah melebihi kewenangannya dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Perbedaan pendapat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang status tersangka Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, dalam kasus dugaan korupsi ini akhirnya diakhiri dengan permintaan maaf oleh pimpinan KPK.













