2. Memahami Keutamaan Polisi dalam Pemolisiannya untuk: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban,
3. Pelayanan Keamanan,
4. Pelayanan Keselamatan,
5. Pelayanan Hukum,
6. Pelayanan Administrasi,
7. Pelayanan Informasi,
8. Pelayanan Kemanusiaan,
9. Sistem Pelayanan atas laporan atau aduan masyarakat yang berstandar Prima (Cepat, Tepat, Akurat, Transparan, Akuntabel, Informatif dan Mudah diakses).
Sistem pelayanan publik yang dibangun pada Sentra Pelayanan Publik
1. Sentra Pelayanan Publik dapat berfungsi sebagai: Operation Room, Back office sebagai Pusat K3i,
2. Merupakan One Stop Service berbasis Big Data System yang mampu menjembatani memberikan pelayanan cepat sekalipun dalam kondisi emerjensi maupun kontijensi,
3. Dapat diimplementasikan melalui model “Asta Siap”.













