• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tanah Timbul di Laut Dijadikan Tanah Garapan, Polisi: 3 Mafia Tanah Ditetapkan Tersangka » Halaman 2

Tanah Timbul di Laut Dijadikan Tanah Garapan, Polisi: 3 Mafia Tanah Ditetapkan Tersangka

kris by kris
26 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lanjut Kapolres, proses penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan unit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan memeriksa saksi-saksi termasuk ahli hukum pidana.

“Jadi, terdapat tanah timbul di laut, yang telah dibuatkan dokumen palsu berupa surat keterangan tanah garapan oleh mantan kepala desa berinisial R (52),” kata Kapolres dalam keterangannya, Jum’at (26/1/2024).

Sebelum menetapkan status tersangka, Polisi terlebih dahulu telah memeriksa sebanyak 7 (tujuh) orang saksi, ahli yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan, serta ahli hukum pidana.

“Berdasarkan keterangan ahli bahwa tanah tersebut merupakan tanah timbul berupa daratan yang terbentuk secara alami karena proses pengendapan di pantai, seharusnya penguasaan tanahnya dikuasai oleh negara. Namun, oleh tersangka R dibuatkan dokumen palsu atas permintaan tersangka HS dan H,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Hai! Hari ini DPRD Kab. Bandung Laksanakan Pertandingan Futsal antar Komisi

3 Februari 2026

Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas

3 Februari 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Rutan Cirebon Kirim Personel Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 di BIJB Kertajati

Next Post

Berikan Sosialisasi Kepada Anggota Persit, Pesan Dandim 0801/Pacitan, Jangan Terjebak Politik Praktis

Related Posts

Headline

Hai! Hari ini DPRD Kab. Bandung Laksanakan Pertandingan Futsal antar Komisi

3 Februari 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas

3 Februari 2026
Ekonomi

DPRD Jawa Barat Evaluasi Program Listrik Desa di Kota Cimahi

3 Februari 2026
Edukasi

Beasiswa Bagi Siswa Kurang Mampu Belum Masuk APBD 2026

3 Februari 2026
TNI-POLRI

PPAL Pusat Laksanakan Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru Ke Staff dan Jajaran

2 Februari 2026
TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Next Post

Berikan Sosialisasi Kepada Anggota Persit, Pesan Dandim 0801/Pacitan, Jangan Terjebak Politik Praktis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021