“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun akibat longsor tersebut berdampak Kerugian materil yang belum bisa perkirakan dan mobilisasi warga terputus,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, titik longsor kedua di Jalan Raya Sukanagara – Kadupandak tepatnya di Kp. Cinangka Desa Sukakarya, Kec Sukanagara, Kab Cianjur, sekitar pukul 13.30 wib telah terjadi tanah longsor yang menutupi jalan sepanjang sekitar 30 Meter dengan lebar 5 meter yang mengakibatkan jalan akses jalan sukanagara menuju kadupandak tertutup total dan untuk penanganan harus menggunakan alat berat /*sudah alat berat*
“Tidak ada Korban Jiwa, namun kerugian Materil 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Pengguna Jalan tertimbun Longsor, jenis honda CS One senilai Rp.7.000.000. (Tujuh juta rupiah), Kerugian lain belum bisa diprediksi dan Mobilisasi/Akses Jalan Warga Masyarakat Kec Cijati dan Kadupandak ke Sukanagara atau ketempat/Kecamatan lainya terputus yang berpengaruh pada terhadap perekonomian warga.













