Tak lupa, Dandim menegaskan bahwa, proses rekrutmen TNI AD sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya. Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktik percaloan. “Semua seleksi transparan, objektif, dan bebas dari pungutan. Jangan percaya calo, karena jalannya hanya satu: resmi dan sah,” tegasnya di hadapan pendengar.
Lebih lanjut, Letkol Roy memaparkan detail persyaratan. Untuk Bintara PK Gelombang II, calon pendaftar berusia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun, dengan tinggi badan minimal 163 cm. Sementara untuk Tamtama PK Gelombang III, syarat usia sama dengan tinggi badan minimal 158 cm. Penjelasan ini diharapkan memberi kejelasan kepada pemuda maupun orang tua.
Selain data teknis, Letkol Roy juga membagikan kisah inspiratif prajurit TNI AD yang berhasil mengubah nasib melalui karier militer.