• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tak Dipenuhi Haknya Buruh PT. Long Sun Berontak

Tak Dipenuhi Haknya Buruh PT. Long Sun Berontak

Asep Budi by Asep Budi
19 Agustus 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews-

Akibat tak dipenuhi hak-hak normatifnua, lebih dari seratus pekerja PT. Long Sun di Jalan Nanjnug RW 11 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan berontak. Pagi tadi hingga tiga hari kedepan mereka mengancam akan terus melakukan mogok kerja.

Ketua Unit Serikat Pekerja  Nasional (SPN) PT. Long Sun Sumarna mengungkapkan, aksi mogok kerja merupakan langkah  terakhir yang ditempuh para buruh  setelah beberapa kali melakulan perundingan baik yang dilakukan secara bipartit maupun  yang difasilitasi oleh Disnaker Kota Cimahi pada 3 Agustus 2013, namun pihak perusahaaan  menyatakan bahwa seluruh pekerja diberhentikan secara sepihak  dan harus melamar kembali untuk ikut seleksi. “Pekerja disini mayoritas sudah lebih dari tiga tahun mengabdi kepada perusahaan, sehingga kami beranggapan bahwa kami sudah menjadi pegawai tetap, sesuai dengan aturan yang ada, namun kenapa kami harus melamar kembali,” kata Sumarna, disela sela  aksi.

Selain karena di PHK, para buruh juga mengaku tak diberikan hak-haknya seperti jamsostek, tak adanya perubahan status pekerja kobtrak menjadi tenaga tetap meskipun sudah bekerja leboh dari tiga tahun. Perusahaan juga telah melakukan intimidasi terhadap pengurus SPN di PT. Long Sun. “Kami meminta kepada perusahaan untuk tidak melakukan intimdasi kepada rekan pengurus SPN disini, yang jadi pertanyaan juga kenapa  setiap gajian tidak pernah diberikan struk rincian upah,  serta tak menghitung secara rinci kekurangan upah kepada pekerja,” tuturnya.

BeritaTerkait

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025

Ditempat yang sama, Ketua DPC SPN Kota Cimahi Dadan Sudiana menyebutkan, setelah melakukan aksi mogok sejak pukul 03 pagi, pekerja meminta untuk melakukan perundingan kembali. Namun setelah dilakukan pertemuan antara wakil buruh dan pengusaha, tidak ada titik temu, sehingga aksi mogok pun akan tetap digelar. “Kami akan terus melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari dengan tidak melaksanakan produksi selama tiga hari ini, jika tidak ada juga titik temu aksi mogok akan terus dilaksanakan,” ujarnya. (Bubun M)

Previous Post

Al Masoem, Berharap Barokah Santuni Dhuafa

Next Post

BNN Ciamis Advokasi Mubaligh

Related Posts

TNI-POLRI

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025
TNI-POLRI

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025
TNI-POLRI

Wakasad Hadiri Wisuda 1621 Prabahatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian RI

28 November 2025
TNI-POLRI

Gerak Cepat, Prajurit TNI AD Selamatkan Lansia 90 Tahun dari Rumah Terendam Banjir

28 November 2025
Ragam

Mensos Umumkan Beasiswa PT Pos untuk Lulusan Sekolah Rakyat ke ULBI

28 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Wonosobo
News

Sosialisasi Program MBG di Wonosobo Tekankan Penguatan Edukasi Gizi untuk Masyarakat

28 November 2025
Next Post

BNN Ciamis Advokasi Mubaligh

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021