Sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 pusat memutuskan bahwa pembukaan sekolah atau proses belajar mengajar kembali dengan sistem tatap muka hanya dimungkinkan di kawasan zona hijau atau daerah dengan catatan nol kasus COVID-19.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kata Dewi, merekomendasikan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan PJJ setidaknya hingga Desember 2020 sebagai mencegah sebaran COVID-19 pada anak, mengingat anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terinfeksi virus SARS-CoV-2.
Dewi mengatakan, hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar terkait level kewaspadaan COVID-19 kabupaten/kota menjadi bahan pertimbangan Disdik Jabar dalam mengambil keputusan. Hasil kajian tersebut menunjukkan tidak ada satupun daerah di Jabar yang berada di level 1 atau zona hijau.













