“Legislasi politik ini akan memanas, karena di tahun 2021 ada sejumlah isu menarik perhatian yakni pembahasan revisi UU Pemilu yang tentunya menentukan jadwal keserentakan pemilu lokal juga nasional eksekutif serta legislatifnya, perubahan ambang batas parlemen dan juga syarat dukungan untuk calon presiden,” tutur Muradi.
Ia menambahkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) atau Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), revisi RUU BUMN, Kejaksaan dan Kebencanaan juga diprediksi akan menyita perhatian publik.
Selain itu, isu kebebasan sipil bakal muncul sebagai dampak dari pembubaran FPI (Front Pembela Islam).
“Isu lainnya adalah tentang separatisme di Papua yang mengikuti keputusan baru mengenai otonomi khusus Papua,” jelasnya.
Muradi juga mengatakan kejahatan siber berpotensi menjadi ancaman keamanan di tahun ini karena instrumen pengamanannya masih lemah.