“Saya kira dari inisiatif Polrestabes ini akan direspons baik oleh seluruh unsur masyarakat yang ada di wilayah ini. Karena warga mana yang tak ingin kawasannya bebas dari peredaran narkoba. Saung Cepot ini akan menjadi wadah bagi relawan serta warga yang memiliki misi yang sama,” katanya.
Tedy bersyukur atas hadirnya banyak gerakan-gerakan pemberantasan narkoba di Kota Bandung. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Bandung yang sudah disahkan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, semenjak dirinya menjabat enam bulan lalu telah dilakukan pengungkapan 78 kasus terkait narkoba dengan jumlah tertangkap 112 tersangka. Barang bukti yang disita dari para tersangka pun cukup banyak hingga 4.800 gram sabu, dan jenis-jenis narkoba lainnya.